Izin Praktik Perawat (di Fasilitas Kesehatan)

Dokumen Pendukung
Nama
Download
Checklist Persyaratan Izin Praktik Perawat (di Fasilitas Kesehatan)
Download
Formulir SIP Perawat
Download

Izin Praktik Perawat (di Fasilitas Kesehatan)

No

Persyaratan

1

 

Menginput Formulir  Izin Praktik Perawat (di Fasilitas Kesehatan) secara elektronik melalui jakevo.jakarta.go.id

2

Identitas Pemohon/Penanggung Jawab (Scan Asli)

  • WNI : Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

3

Jika dikuasakan

Surat kuasa di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku dan KTP-el orang yang diberi kuasa

4

Izin Sarana :

  1. Izin Operasional / Sertifikat Standar yang telah terverifikasi untuk sarana kesehatan perpanjangan
    1. NIB dan Sertifikat Standar belum terverifikasi untuk sarana kesehatan baru

5

Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Scan yang dilegalisasi), jika e-STR (lampiran Scan Asli)

6

Surat Pernyataan memiliki tempat kerja/praktik di fasilitas kesehatan (bermaterai sesuai peraturan yang berlaku)

7

Surat pernyataan akan mentaati peraturan yang berlaku dan melaksanakan etika profesi (bermaterai sesuai peraturan yang berlaku)

8

Ijazah (Scan Asli)

9

Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (kontrasepsi, APN PONED, dan lain-lain) yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan nasional atau organisasi profesi terkait yang diakui oleh pemerintah (Scan Asli)

10

Surat keterangan dari pimpinan bagi PNS atau TNI atau POLRI

11

Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyatakan bekerja pada sarana yang bersangkutan

12

Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar

13

Rekomendasi Organisasi Profesi